Materi Agama Kelas VII Salat Berjamaah dan Salat Munfarid

1. Salat Berjamaah 
Salat Jamaah lebih utama daripada sendirian.
Salat jamaah adalah salat yang dilaksanakan oleh dua orang atau lebih dengan salah satunya menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. Salat jamaah dilakukan secara bersama-sama.

Salat jamaah sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan yang besar. Di antara hadis-hadis tentang keutamaan salat jamaah adalah pahala yang diperolehnya. Orang yang melaksanakan salat jamaah akan memperoleh pahala 27 kali lipat. Sebagaimana sabda Rasulullah berikut. 



Artinya:
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, Rasulullah saw. telah bersabda: salat jamaah itu lebih utama dari salat sendirian berbanding 27 kali lipat. (H.R. Bukhari dan Muslim). 

2. Salat Munfarid 
Salat munfarid adalah salat yang dilakukan secara sendirian. Salat sendirian ini tentu saja tidak ada yang bertindak sebagai imam maupun makmum. Salat munfarid banyak yang dilakukan di rumah maupun di masjid. Tentu saja pahala yang diperoleh saat salat sendirian berbeda dengan pahala salat jamaah. Biar bagaimanapun, melaksanakan salat secara berjamaah merupakan amalan yang lebih utama daripada salat sendirian. Cara melaksanakan salat secara munfarid ini seabgaimana diatur dalam ketentuan salat yang harus memenuhi syarat rukun salat.


Salat berjamaah sangat dianjurkan dalam Islam. Menurut ssebagian besar ulama, melaksanakan salat berjamaah ini hukumnya sunah  muakkad, yakni sunah yang istmewa atau sunah yang sangat dianjurkan. Bahkan ada sebagian ulama yang menghukumi wajib melakukan salat jamaah. Pahala salat jamaah adalah 27 derajat.
Bagi laki-laki, melaksanakan salat di masjid dengan berjamaah lebih baik daripada salat jamaah di rumah. Sebaliknya, bagi wanita, salat di rumah lebih bak karena lebih aman baginya. Keistimewaan bagi orang yang rajn melaksanakan salat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah swt. dari siksa api neraka.

Beberapa ketentuan yang harus ada pada salat jamaah sebagai berikut.
a. Imam 
Imam adalah seorang laki-laki yang memimpin salat jamaah. Sebagai pemimpin salat, ia harus memenuhi beberapa syarat imam.
Di antara syarat menjadi imam sebagai berikut.
1) Mengetahui syarat dan rukun salat, serta hal-hal yang membatalkan salat.
2) Fasih dalam membaca Al-Qur’an.
3) Memiliki pengetahuan agama yang paling luas dibanding yang lainnya.
4) Berakal sehat.
5) Balig.
6) Berdiri pada posisi paling depan.
7) Seorang laki-laki (perempuan juga diperbolehkan menjadi imam kalau makmumnya perempuan semua).
8) Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.

Orang-orang yang berhak menjadi imam sebagai berikut.
1) Orang yang lebih paham dan lebih baik pengetahuan agamanya.
2) Orang yang paling baik bacaannya.
3) Orang yang lebih tua usianya dan baik penampilannya.

b. Makmum 
Makmum adalah orang yang mengikuti salatnya imam. Seseorang dianggap sah menjadi makmum bila memenuhi beberapa syarat berikut.
1) Makmum berniat mengikuti imam.
2) Mengetahui gerakan salat imam.
3) Berada dalam satu tempat dengan imam.
4) Posisinya di belakang imam.
5) Hendaklah salat makmum sesuai dengan salat imam, misalnya, saat imam Salat Asar makmum juga salat Asar.  Ini biasanya terjadi saat melaksanakan salat jamak.

c. Macam-macam makmum
1) Makmum masbuk
Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat. Ia tidak sempat mendapatkan rakaat yang pertama dalam salat jamaah. Sehngga ia harus menambahkan kekurangan jumlah rakaat tersebut setelah salat jamaah selesai dilaksanakan.
2). Makmum muwafiq
Makmum muwafiq adalah makmum yang dapat mengikuti imam secara sempurna. Ia mengikuti salat jamaah sejak imam memulai takbiratul ihram.

Hikmah salat berjamaah
Salat berjamaah juga memiliki fungsi dalam hubungan kemanusiaan. Hubungan ini ditunjukkan dengan simbol-simbol yang terdapat di dalamnya. Mulai dari keberadaan imam, makmum serta barisan dan lainnya. Dalam salat berjamaah, imam diibaratkan seabgai pimpinan yang harus diikuti. Saat imam rukuk, makmum juga harus rukuk, demikian seterusnya. Proses ikutnya makmum kepada imam tidak dilakukan secara buta. Artinya, jika imam membuat kesalahan dalam bacaan, gerakan atau rukun salat yang lain, makmum tidak boleh membiarkan, tetapi harus mengingatkannya. Begitu juga, sewaktu-waktu imam batal, tiba-tiba sakit atau mengalami kejadian luar biasa seperti lupa ingatan, maka makmum di belakangnya harus cekatan untuk maju menggantikan posisi imam.
Saat salat jamaah berlangsung, saf atau barisan di mana makmum berdiri salat harus lurus tidak boleh berbaris seenaknya sendiri. Sebagaimana kisah dari Ibnu Mas’ud, sahabat beliau, suatu ketika saat hendak salat berjamaah, Nabi menyentuh setiap bahu kami sambil bersabda: “Luruskan safmu, jangan bengkok-bengkok. Saf yang bengkok-bengkok akan menyebabkan hatimu terpecah-pecah.” (HR. Muslim).




Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Materi Agama Kelas VII Salat Berjamaah dan Salat Munfarid"

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Template By. Kunci Dunia
Back To Top