Tatacara Penyembelihan Hewan

Materi kali ini tentang Penyembelihan Hewan. Materi ini saya posting menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1433 H, yang jatuh pada Hari Jum'at 26 Oktober 2012.

Di dalam Islam, menyembelih hewan tidaklah sembarangan. Penyembelihan harus mengikuti aturan tertentu, terutama kewajiban menyebut nama Allah saat penyembelihan hewan tersebut. Allah berfirman dalam Surah Al-An'am ayat 121.
Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (Q.S. Al-An'am 121).

Ayat di atas mewajibkan kita untuk menyebut nama Allah dalam penyembelihan hewan. 

Penyembelihan hewan adalah suatu aktivitas atau pekerjaan yang menghilangkan nyawa hewan dengan menggunakan alat bantu penyembelihan yang tajam ke arah urat leher di saluran pernapasan dan pencernaan. Di dalam Islam, penyembelihan hewan sering dilakukan pada kegiatan Qurban dan Aqiqah. Adapun hewan yang diperbolehkan untuk disembelih adalah hewan yang halal, seperti kambing sapi, unta, dan lain-lain. 

Rukun dan Syarat penyembelihan hewan. 
Rukun Penyembelihan 

1. Penyembelih hendaklah orang Islam atau ahli kitab dan menyembelih dengan sengaja. 
"Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka…. " (Q.S. Al-Maidah [5]: 5)
2. Hewan yang disembelih adalah hewan yang halal.
3. Alat yang digunakan untk menyembeih adalah barang yang tajam, dapat melukai, besi, bambu atau lainnya, kecuali gigi, kuku dan tulang.
4. Menyembelih dengan menyebut nama Allah (Basmalah).


Rasulullah saw bersabda.
عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيْجٍ مَا اَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلُوْا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا اَوْ ظُفْرًا (رواه البخارى  ومسلم).
Dari Rafi' bin Khadij, "Alat apa pun yang dapat mengalirkan darah dan yang disembelih dengan menyebut nama Allah, makanlah olehmu, kecuali karena gigi dan kuku. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Syarat penyembelihan hewan
  1. Penyembelih harus orang Islam
  2. Binatang yang disembelih disyaratkan
  3. Disembelih di lehernya hingga putus urat lehernya
  4. Hewan yang akan disembelih masih hidup dan halal dimakan.
  5. Alat untuk menyembelih harus tajam 
Image Source: lapar.com
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tatacara Penyembelihan Hewan"

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Template By. Kunci Dunia
Back To Top