PAI: Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006

Pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ini, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan secara tegas menghentikan pemberlakukan Kurikulum 2013. Penghentian kurikulum 2013 tersebut diperuntukkan bagi sekolah yang baru menerapkan 1 semester. Adapun untuk sekolah-sekolah piloting penerapan K-13 tetap menerapkan kurikulum 2013 tersebut.

Sekolah saya, juga menetapkan untuk kembali ke Kurikulum 2006. Pengalaman berat yang dialami oleh guru-guru saat menerapkan kurikulum 2013 pada semester pertama lalu menjadi pengalaman tersendiri. Apalagi saat proses penilaian yang menghabiskan energi dan pikiran.

Di tengah-tengah, proses kembalinya ke Kurikulum 2006, Kementrian Agama melalui Dirjen Pendis mengeluarkan surat edaran melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 untuk mapel PAI. Surat edaran tertanggal 5 Januari 2015 tersebut dapat diunduh pada situs Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, http://www.pendis.kemenag.go.id/pai/.

Pada surat edaran tersebut, disebutkan bahwa sekolah-sekolah yang guru PAI-nya telah mengikuti Bimbingan Teknik Kurikulum 2013, tetap melanjutkan implementasi Kurikulum 2013. Salah satu alasannya adalah, mapel PAI merupakan domainya kemenag bukan domainnya kemdikbud. PAI juga domainnya ujian sekolah, bukan ujian nasional. Selain itu, ke depan implementasi K-13 tetap akan dilaksanakan maksimal pada tahun pelajaran 2018/2019 sesuai dengan Permendikbud no. 160 tahun 2014.

Dalam Surat Edaran Dirjen Pendis No. SE/DJ.I/PP.00/143/2015 tersebut juga mengharuskan Kantor Kemenag Wilayah Provinsi maupun Daerah Kabupaten Kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat terkait dengan implementasi Kurikulum 2013 pada sekolah.
Namun, hingga sepekan penerbitan Surat Edaran tersebut, tampaknya belum ada koordinasi Kanwil Kemenag dengan Dinas Dikpora. Indikasinya adalah, sampai pertengahan Januari 2015, belum ada sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait Surat Edaran tersebut. Lalu, bagaimana dengan pembelajaran PAI di sekolah pada semester 2? Apakah tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau kurikulum 2006?

 Update

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan surat terkait dilanjutkannya implementasi Kurikulum 2013 untuk mapel PAI pada sekolah. http://jateng.kemenag.go.id/file/file/PAIS/urfo1421230529.pdf

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "PAI: Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006"

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Template By. Kunci Dunia
Back To Top