Simulasi Hitung: Nisab Zakat Perak


Nisab adalah ambang batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakati. Jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab, maka wajib dizakati. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib dizakati
Zakat harta berupa Perak wajib dikeluarkan dari perak yang telah dimiliki dalam setahun dan telah mencapai nisab. Nisab zakat Perak senilai 595 gram perak (200 dirham). Penghitungan nisab mengacu pada harga perak di pasaran saat ini.

Contoh harga perak saat ini dapat dilihat di sini. Lihat harga per gram nya.


Berapa Nisab Zakat Perak?
Yuk! Kita lakukan dalam simulasi berikut!


Harga Perak saat ini / per gr Rp.
Nisab Zakat Perak senilai 595 gr perak Rp.

Catatan:
Zakat Perak wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari Jumlah harta yang dimiliki dalam setahun setelah mencapai 1 Nisab.
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Simulasi Hitung: Nisab Zakat Perak"

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Template By. Kunci Dunia
Back To Top