Sebagai organisasi Profesi, MGMP perlu merumuskan standar profesionalisme GPAI. Standar profesionalisme GPAI sendiri lebih dari sekadar 4 kompetensi guru. Namun, menurut Permenag No. 16 tahun 2010, GPAI harus memiliki kompetensi tambahan, yakni kompetensi spiritual dan kompetensi leadership. Lebih dari itu, GPAI juga menekankan pada kompetensi moral, ketulusan, keikhlasan, kecintaan terhadap profesinya.
Makna kata Profesi sendiri, tidak hanya sekadar bersifat materi semata. Namun, melekat di dalamnya adalah kecintaan dan etika. Kecintaan terhadap profesi yang dijalaninya dan ketaatan dalam menjaga kode etik profesinya.
Seminar menghadirkan 3 orang pembicara, yakni Prof Dr. Soebagyo Brotosedjati (ketua PGRI Jawa Tengah), Prof Dr. Mudjio Raharjo (Rektor UIN Malang), Prof Dr. Nashrudin Baidan MA (Dir. Pasca Sarjana IAIN Surakarta). Seminar yang dibuka oleh Kakanwil Kemenag Jateng ini, sedianya akan menghadirkan Direktur PAIS SMP Kementrian Agama, Bp. Amin Haedari. Namun, karena kendala teknis transportasi, beliau tidak dapat hadir. Seminar yang bertempat di Asrama Haji Donohudan Boyolali ini, diawali dengan Musyawarah Kerja MGMP PAI Jateng sehari sebelumnya.
0 Komentar untuk "Seminar Kemandirian MGMP PAI Jateng"