Shalat
Jamaah adalah shalat yang dikerjakan secara bersama yang terdiri dari imam dan
makmum dan tidak sendirian (munfarid). Salat yang dikerjakan secara berjamaah
akan mendapatkan 27 derajat dibanding salat munfarid.
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ اَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ
الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً (رواه البخارى ومسلم عن ابن عمر)
Artinya:
Salat jamaah itu lebih utama daripada
salat sendirian sebanyak 27 derajat. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Umar).
Syarat
menjadi imam, menurut sabda Rasulullah sebagai berikut.
1. Orang
yang mengerti/paham tentang agama.
2. Orang
yang paling banyak hafalan Al-Qur’an.
3. Orang
yang lebih fasih dalam membaca Al-Quran.
4. Orang
yang paling tua umurnya.
Syarat
makmum harus mengikuti semua gerakan imam, dan tidak boleh mendahului imam.
Tatacara pelaksanaan salat berjamaah
Cara
menyusun saf adalah barisan saf dimulai dari belakang imam, tidak boleh dari
pinggir demikian juga saf berikutnya. Saf paling utama bagi laki-laki adalah
yang paling depan.
Bagi
wanita saf yang paling utama adalah saf yang paling belakang, sehingga dalam
menyusun saf dimulai dari yang paling belakang, kemudian disusul saf berikutnya
di depan saf belakang yang telah penuh.
Apabila
makmum hanya seorang laki-laki, makmum berdiri hampir sejajar dengan imam di
sebelah kanan kemudian apabila ada makmum yang menyusul makmum yang pertama
mundur, kemudian berdiri di belakang imam.
Jika
makmumnya hanya seorang perempuan, makmum berdiri di belakang imam, dan bila
dua orang perempuan berdiri dengan berjajar di belakang imam. Sedangkan bila
makmumnya yang laki-laki hanya seorang berdiri di sebelah kanan imam, dan
apabila ada makmum yang baru datang berdiri di belakang imam dengan menarik ke
belakang makmum laki-laki yang pertama.
Macam-macam makmum
Di
dalam salat berjamaah makmum ada (2) dua macam, yaitu Makmum Muwafiq dan
Makmum Masbuq.
- Makmum muwafiq adalah makmum yang bersama dengan imam sejak mulai dari takbiratul ihram sampai selesai (salam)/ tidak ketinggalan rekaat dalam salat jamaah.
- Makmum masbuq adalah makmum yang terlambat dalam mengikuti salat.
Bagi makmum masbuq cara menyusul salat berjamaah langsung mengikuti gerakan imam. Di mana ketika imam rukuk langsung takbiratul ihram dan mengikuti rukuk begitu juga jika imam sujud langsung mengikuti sujud, atau apa saja gerakan imam langsung diikuti, tidak harus menunggu imam berdiri dalam rakaat. Jika ketika imam rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud dan tasyahud langsung diikuti oleh makmum masbuq.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam salat berjamaah.
- Imam meluruskan dan merapatkan barisan makmum sebelum memulai salat.
- Makmum tidak boleh mendahului gerakan imam.
- Apabila terdapat barisan makmum yang kosong makmum di belakangnya maju ke depan untuk mengisi tempat yang kosong.
- Apabila imam lupa melakukan salah satu rukun salat makmum mengingatkan dengan membaca subhanallah, bagi makmum laki-laki, dan menepuk tangan bagi makmum perempuan.
- Apabila imam keliru atau lupa dalam membaca surat atau ayat Al-Qur’an makmum wajib mengingatkan dengan membaca lafal yang sebenarnya.
- Jika imam batal, maka makmum di belakangnya maju menggantikannya
Source Image
0 Komentar untuk "Salat Jamaah"